Polisi Jenderal Bintang Tiga Jabat Komisaris Pertamina, Ini Alasannya

Bisnis.com,25 Nov 2019, 13:40 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kedua kanan) berfoto bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (tengah) setelah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukkan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberi kepercayaan kepada Komisaris Jenderal Polisi Condro Kirono untuk menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan keberadaan figur seorang polisi sebagai komisaris diharapkan dapat membantu pengawasan penegakan hukum di tubuh Pertamina.

"Intinya kan seperti kata pak Erick Thohir, komisaris akan diperkuat. Komisaris itu punya fungsi untuk melakukan pengawasan [keberadaan] pak Condro juga [disesuaikan] dengan kemampuan beliau," katanya, Senin (25/11/2019).

Polisi Jenderal bintang tiga ini pernah menjabat sebagai Kakorlantas Mabes Polri dan juga Kapolda Jawa Tengah. Condro juga sempat memegang peranan di Kabaharkam Mabes Polri. Jabatannya terakhir, Condro menjadi Analis Kebijakan Madya Kapolri Idham Aziz.

Sebagai Analis Kebijakan Utama Polri, mutasi Contro berdasarkan surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8 November 2019. Dalam surat tersebut ada 170 anggota kepolisian yang dimutasi.

Arya menambahkan keberadaan Condro, dapat memberikan solusi terbaik saat perusahaan menghadapi gangguan hukum. 

"Jadi, dalam rapat-rapatnya komisaris dengan direksi diharapkan komisaris bisa kasih masukan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lucky Leonard
Terkini