Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) mulai melirik bisnis dana kelolaan atau wealth management nasabah kaya untuk meningkatkan dana pihak ketiga serta memacu pendapatan berbasis komisi.
Pengelolaan dana nasabah kaya ini selama ini didominasi oleh bank-bank konvensional. Pasalnya, mereka biasanya menawarkan bunga tinggi untuk dana kelolaan. Namun, bank syariah tidak mau ketinggalan. Mereka tidak hanya jor-joran menawarkan imbal hasil, tetapi fasilitas dan hasil investasi.
Salah satu bank yang memiliki layanan dana kelola untuk nasabah prioritas dengan nilai simpanan minimal Rp500 juta adalah PT Bank Syariah Mandiri. SEVP Distribution & Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna menyampaikan saat ini kontribusi wealth management terhadap total dana pihak ketiga (DPK) yang dikelola perseroan sudah mencapai 20%.