Bisnis.com, JAKARTA – Shortfall penerimaan pajak 2019 dipastikan membengkak dari outlook APBN 2019 yang ditargetkan senilai Rp1.437,1 triliun.
Untuk menghindari kejadian serupa pada tahun depan, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap wajib pajak (WP). Tak tanggung-tanggung, pengawasan tersebut akan dilalukan berdasarkan kewilayahan.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa agenda utama tahun 2020 adalah perluasan basis pajak. Salah satu skemanya dengan menempatkan satu seksi untuk mengawasi kepatuhan WP di wilayah tertentu. Dengan skema tersebut, setiap wilayah bisa dipetakan tingkat kepatuhannya oleh petugas pajak.