APBD 2020, Ini Penyebab Rencana Pendapatan DKI Turun dari Rp89,4 Triliun Jadi Rp87,1 Triliun

Bisnis.com,26 Nov 2019, 18:53 WIB
Penulis: JIBI
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjabarkan penyebab turunnya rencana pendapatan daerah dalam KUA PPAS atau anggaran APBD 2020 dari Rp 89,4 triliun menjadi Rp87,1 triliun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Edi Sumantri menyatakan perubahan tersebut disebabkan oleh faktor turunnya penerimaan dana bagi hasil oleh pemerintah pusat hingga prediksi silpa anggaran pada tahun depan.

"Ada beberapa poin yang akan kami jelaskan terkait perubahan KUA PPAS 2020 dari angka Rp 89,4 triliun menjadi Rp 87,1 triliun," ujar Edi dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI, Selasa (26/11/2019).

Edi menjelaskan perubahan terjadi lantaran potensi penerimaan dana perimbangan dari pemerintah pusat yang turun dari Rp25,8 triliun menjadi Rp21,6 triliun.

Edi melanjutkan turunnya nilai dana perimbangan sebesar Rp 4 triliun tersebut karena melihat realiasasi tranfers dana pemerintah pusat ke daerah tiga tahun terakhir menurun.

Edi mengatakan dari tren tiga tahun terakhir DKI memprediksi dana perimbangan Rp16,2 triliun dengan ditambah dengan piutang dari pemerintah pusat Rp6,79 triliun, sehingga DKI meprediksi penerimaan dana perimbang Rp21 triliun.

Selain itu, kata Edi, di pemerintah pusat juga ada mengalami defisit anggaran.

"Ini juga mengingat kemampuan keuangan pemerintah pusat yang defisit," ujarnya.

Edi melanjutkan pengurangan selanjutnya adalah prediksi penerimaan dana bagi hasil dari Rp 22 triliun menjadi Rp 18,7 triliun.

Lalu, kata Edi, penurunan juga diprediksi dari target penerimaan dana hibah dari pemerintah pusat dari Rp3,5 triliun jadi Rp3,06 triliun.

Dari perhitungan tersebut, pemerintah DKI merevisi rencana pendapatan daerah dalam KUA PPAS APBD 2020 dari Rp 89,4 triliun menjadi Rp 87,1 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini