Bisnis.com, JAKARTA — Sektor Peer-to-Peer (P2P) lending terus berkembang. Peminatnya tak hanya datang dari dalam negeri, tapi juga dari pihak asing.
Hal ini termasuk dalam hal pemberi dana alias lender. Banyak lender datang dari negara dengan tren pertumbuhan bunga yang rendah seperti Jepang, AS, dan Singapura.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan transaksi pemberi dana asing tercatat melampaui lender dalam negeri. Transaksi lender dari luar negeri mencapai 14.382.805 transaksi hingga September 2019, meroket 464,52 persen secara year-to-date (ytd) dibandingkan capaian hingga Desember 2018, yang masih sebanyak 2.547.785 transaksi.