Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri perbankan mulai gencar melirik potensi pendanaan dari jalur nonkonvensional jelang pengujung 2019 untuk mengimbangi keterbatasan penghimpunan dana dari masyarakat.
Pendanaan nonkonvensional banyak dilakukan terutama setelah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan hingga total 100 basis points (bps) sejak Juli 2019. Hal ini terjadi bersamaan dengan melambatnya pertumbuhan pendanaan bank umum sepanjang 2019.
Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan sumber dana bank umum per September 2019 tumbuh 6,7% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp6.636 triliun.