Mengapa Menag Fachrul Razi Dorong FPI Diberi Izin Lagi?

Bisnis.com,28 Nov 2019, 09:23 WIB
Penulis: Nancy Junita
Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi/Kemenag.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi berpendapat bahwa ormas-ormas Islam yang ikut dalam memajukan bangsa harus terus didukung keberadaan dan eksistensinya.

“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan izin lagi,” kata Fachrul Razi saat menjadi pembicara pada dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Jakarta, Rabu (27/11/2019), dikutip dari www.kemenag.go.id.

Fachrul menyebut saat ini FPI sudah membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila-NKRI. Ini harus didukung, proses pengurusan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI juga sudah mengalami kemajuan.

“Sekarang mereka, tidak akan menggugat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kita dukung,” kata Fachrul.

Dia juga menjelaskan bahwa pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI sudah dibuat FPI di atas meterai dan selanjutnya Kementerian Agama akan mendalami terlebih dahulu pernyataan tersebut.

"Kami akan coba dalami lebih jauh sesuai pernyataannya itu dalam waktu dekat,” tuturnya.

Ditambahkan, setiap paguyuban atau apapun namanya, mempunyai hak yang sama untuk berserikat dan berkumpul, menyampaikan pendapat, apalagi dengan damai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini