Polri Izinkan PA 212 Gelar Acara Reuni di Jakarta

Bisnis.com,28 Nov 2019, 18:44 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Ilustrasi./Twitter @tmcpoldametro

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian telah menerbitkan surat izin keramaian untuk acara Reuni PA 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2019 nanti di Jakarta.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membenarkan bahwa izin tersebut sudah diberikan kepada panitia acara Reuni PA 212. Namun, Asep tidak menjelaskan detail waktu detail izin tersebut diberikan kepada panitia acara.
 
"Sudah mendapatkan izin, jadi sudah diizinkan ya," tuturnya, Kamis (28/11).
 
Dia mengimbau kepada para peserta yang akan mengikuti kegiatan tersebut untuk tetap menjaga situasi agar aman dan kondusif serta melakukan kegiatansesuai batas yang ditentukan yaitu pukul 18.00 WIB.
 
Asep mengaku masih belum mengetahui detail berapa jumlah peserta yang akan mengikuti acara tersebut. Namun dia memastikan Polri akan terus mengamankan acara tersebut agar berjalan aman dan kondusif.
 
"Peserta yang ikut kegiatan itu harus tunduk pada aturan yang berlaku ya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini