5 Berita Populer Finansial, Kejaksaan Tinggi Endus Tindak Korupsi di Jiwasraya dan Penyebab Bunga KPR Bank BTN Tinggi

Bisnis.com,28 Nov 2019, 20:03 WIB
Penulis: Oliv Grenisia
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (12/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

1. Kejaksaan Tinggi Endus Tindak Korupsi di Jiwasraya

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam penjualan produk JS Saving Plan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M. Nirwan Nawawi menjelaskan bahwa pihaknya melihat adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kurun 2014–2018, baca selengkapnya di sini

2. Ini Penyebab Bunga KPR Bank BTN Tinggi dan Sulit Turun

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menjelaskan sebab lambatnya penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) meski Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan hingga total 100 basis poin (bps) beberapa bulan terakhir.

Direktur Finance, Planning, & Treasury BTN Nixon L. P. Napitupulu mengatakan, lambatnya penurunan suku bunga KPR diakibatkan masa transisi, baca selengkapnya di sini

3. Penyelesaian Masalah Muamalat, OJK Minta Waktu Dua Bulan Lagi

Otoritas Jasa Keuangan mengklaim masih menunggu jawaban atas sejumlah komitmen dari investor baik eksisting maupun yang baru akan masuk menyelamatkan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan sampai saat ini masih terus dilakukan penjajakan oleh calon investor Muamalat. Baca selengkapnya di sini

4. Tiga Debitur Kakap Gagal Bayar, Laba BRI Agro Anjlok

PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. menyatakan peningkatan kredit bermasalah menjadi penyebab terbesar anjloknya capaian laba perseroan menutup kuartal III/2019.

Plt. Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. Ebeneser Girsang mengatakan ada sejumlah debitur besar, baca selengkapnya di sini

5. BTN Minta Kejagung Profesional Usut Dugaan Korupsi Cessie

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. meminta penegak hukum di Kejaksaan Agung profesional dalam memproses kasus dugaan korupsi yang melibatkan perseroan.

Direktur Legal, Human Capital, & Compliance BTN Yossi Istanto mengatakan, perseroan akan taat asas dan hukum dalam menjalani proses perkara di kejaksaan. Baca selengkapnya di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Surya Rianto
Terkini