Ekonom Setuju Dibentuk Badan Pengawas OJK

Bisnis.com,28 Nov 2019, 10:21 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Sejumlah peserta menyimak sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital Financial Technology' (Infinity), Jakarta, Selasa (29/10/2019)./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom setuju dengan adanya rencana pembentukan lembaga pengawas untuk mengawasi Otoritas Jasa Keuangan guna memaksimalkan fungsi kontrol.

Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE) Piter Abdullah mengatakan fungsi DPR sendiri sebenarnya adalah mengawasi eksekutif termasuk dalam hal ini mengawasi OJK. Sementara bidang tugas OJK cakupan dan kompleksitasnya cukup tinggi.

"Saya kira ini yang menjadi dasar pemikiran DPR. Mereka perlu lembaga yang bisa membantu mengawasi OJK," katanya kepada Bisnis, Rabu (27/11/2019).

Piter mengemukakan apalagi saat ini DPR sudah memiliki rujukan yaitu Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) yang menjadi perpanjangan tangan Komisi XI dalam mengawasi Bank Sentral.

Alhasil, menurut Piter, ide pembentukan badan pengawas OJK bukan berarti OJK selama ini kurang terbuka. Selain itu, buka pula karena banyaknya masalah-masalah di OJK.

Namun, dia sepakat pembentukan badan pengawas OJK diperlukan karena akan membantu DPR mengawasi OJK secara lebih intensif.

Sementara itu ketika diminta tanggapan tentang lembaga pengawas, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso terlihat enggan merespon. Dia hanya melontarkan kalimat bahwa hal itu akan berjalan sesuai Undang Undang.

"Ya itu menunggu revisi Undang Undang," ujarnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini