Konten Premium

Bisakah Naik Skuter Listrik Keliling Kota Lagi?

Bisnis.com,28 Nov 2019, 15:46 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Pengguna jalan menggunakan otopet atau skuter listik di Jakarta, Rabu (16/10/19)./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA – Kehadiran skuter listrik sempat mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dianggap praktis dan ramah lingkungan. Namun, masalah keamanan di jalan raya segera mengambil alih pembicaraan.

Sekitar 2 pekan lalu, 2 orang pengguna otopet listrik GrabWheels meninggal saat menggunakan kendaraan tersebut di kawasan Senayan, Jakarta. Mereka ditabrak sebuah mobil yang sedang melaju.

Sejak itu, pembahasan terkait regulasi atas alat transportasi ini kian kencang. Hasilnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun resmi melarang penggunaan skuter atau otopet listrik, salah satunya GrabWheels, di jalan raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini