Bisnis.com, JAKARTA – Kehadiran skuter listrik sempat mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dianggap praktis dan ramah lingkungan. Namun, masalah keamanan di jalan raya segera mengambil alih pembicaraan.
Sekitar 2 pekan lalu, 2 orang pengguna otopet listrik GrabWheels meninggal saat menggunakan kendaraan tersebut di kawasan Senayan, Jakarta. Mereka ditabrak sebuah mobil yang sedang melaju.
Sejak itu, pembahasan terkait regulasi atas alat transportasi ini kian kencang. Hasilnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun resmi melarang penggunaan skuter atau otopet listrik, salah satunya GrabWheels, di jalan raya.