Pembebasan Lahan Sirkuit Mandalika Belum Tuntas

Bisnis.com,29 Nov 2019, 14:55 WIB
Penulis: JIBI
Foto areal ruas jalan gerbang barat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Minggu (24/2/2019)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Konstruksi dan Operasi Indonesia Tourism Development Corporation atau ITDC Ngurah Wirawan mengakui pembebasan lahan masih menjadi kendala bagi proyek pembangunan sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Hingga akhir November, pembebasan untuk sekitar sepuluh bidang lahan masih belum beres.

"Sebenarnya enggak sampai 3 hektare lagi dibebaskan. Sedangkan luas lahan untuk sirkuit kan 50 hektare," ujar Ngurah di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Jumat (29/11/2019).

Adapun saat ini, proses pembayaran untuk pembebasan lahan masih berjalan. Meski belum seluruhnya kelar, Ngurah mengklaim pihaknya sudah memperoleh persetujuan dari masyarakat setempat.

Mandalika tengah disiapkan sebagai lokasi sirkuit Moto GP pada 2021. Saat ini, proses ground work untuk pembangunan fisiknya telah menyentuh 30 persen. Saat ini, kontraktor sedang mengerjakan struktur fondasi yang diperkirakan rampung pada akhir November.


"Setelah itu akan dilakukan struktur pemadatan. Kalau sebagian segmen sudah selesai akhir Januari, pelapisan aspal akan dilaksanakan pelan-pelan," tuturnya.

Menurut Ngurah, pelapisan aspal akan dikerjakan bertahap hingga Agustus 2019. Setelah rampung, lintasan Moto GP bakal diperiksa Federation Internationale de Motocyclisme atau FIM.

Ngurah menargetkan proses finalisasi bakal rampung pada 2020. Setelah dinyatakan laik, sirkuit itu bakal siap digunakan untuk agenda Moto GP 2021.
Ihwal investasi proyek, Ngurah menjelaskan pihaknya menyiapkan Rp 500 miliar khusus untuk sirkuit. "Kalau seluruhnya Mandalika itu Rp 5 triliun nilai proyeknya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini