Kementerian PUPR Serahkan Rest Area Bendungan Tugu ke Pemprov Jatim

Bisnis.com,29 Nov 2019, 17:11 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Ilustrasi 'rest area'/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) menyerahkan sementara tempat istirahat terpadu atau rest area di Bendungan Tugu kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala BPIW Hadi Sucahyono mengatakan aset rest area diserahkan kepada Pemprov Jatim untuk mempercepat pemanfaatan tempat tersebut seiring penyelesaian Bendungan Tugu.

Dia menambahkan, tempat istirahat di Bendungan Tugu diharapkan bisa menyokong pengembangan kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Dia menuturkan, pihaknya bersama Pemprov Jatim juga tengah menyusun rencana pengembangan beragam infrastruktur di Lawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo-Tengger-Semeru.

"Kamu akan senantiasa bersinergi dengan Pemprov Jatim dalam upaya melakukan percepatan pengembangan infrastruktur dan wilayah di Jatim," terangnya melalui siaran pers, Jumat (29/11/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak mengapresiasi langkah Kementerian PUPR menyerahkan aset rest area ke Pemprov Jatim. Dia menyebut, pemerintah pusat turut memperhatikan Jatim yang memiliki wilayah luas dan sarat penduduk.

Menurut Emil, pembangunan infrastruktur di wilayah Jatim memerlukan partisipasi banyak pihak. Dia menambahkan, Dia menyebut, salah satu fokus pengembangan infrastruktur di Jatim adalah KSPN Bromo-Tengger-Semeru.

"Seperti apa desaian pengembangannya, ke wilayah mana fokus pengembangnnya. Nah itu salah satu yang melakukan kajiannya adalah BPIW," tukas Emil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini