Kinerja Fintech P2P Diproyeksi Naik 200 Persen

Bisnis.com,29 Nov 2019, 17:41 WIB
Penulis: Peni Widarti
Profil bisnis teknologi finansial di Indonesia./Bisnis-Radityo Eko

Bisnis.com, SURABAYA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksikan pada 2020 kinerja penyaluran dana maupun jumah nasabah melalui fintech peer to peer (P2P) lending bisa meningkat sampai 200% mengingat masih besarnya kebutuhan pinjaman modal bagi UMKM.

Kepala Humas dan Hubungan Industrial AFPI, Tumbur Pardede mengatakan sejak industri financial technology (fintech) berdiri sekitar 2016, tren kinerjanya terus meningkat dengan jumlah perusahaan yang awalnya hanya 30 perusahaan, kini telah menjadi 144 perusahaan, dengan jumlah peminjam secara nasional mencapai 14 juta.

"Kami sangat optimistis tahun depan itu penyaluran pinjaman fintech bisa Rp100 triliun atau kalau bisa tumbuh 200%, karena tahun ini saja sampai September sudah mencapai Rp60 triliunan," katanya seusai pembukaan Fintech Exhibition Surabaya 2019, Jumat (29/11/2019).

Dia mengatakan untuk mengejar target penyaluran fintech P2P ini, asosiasi akan gencar menggelar sosialisasi dan edukasi sampai ke pelosok daerah.

"Tahun depan prioritas kami khususnya di semester I akan ada 6 kegiatan pameran fintech pertama di NTT, Lampung, juga di Papua yang harusnya tahun ini tapi ada kendala," ujarnya.

Menurutnya, sebaran nasabah fintech atau borrower/peminjam maupun lender atau investor pemberi pinjaman selama ini masih terfokus di Pulau Jawa. Untuk itu, pengusaha perlu aktif memberikan edukasi kepada masyarakat lebih luas khususnya masyarakat yang tidak bankable.

Direktur Pengawasan dan Manajemen Strategis OJK Regional 4 Jatim, Mulyanto mengatakan peranan fintech dalam peningkatan dan perluasan akses UMKM semakin besar dan sangat dibutuhkan dalam memggerakkan perekonomian.

"Menurut data BI, dari 56 juta UMKM di Indonesia, baru 16 juta UMKM yang punya rekening formal yang bisa ditrack cash inflow dan outflownya. Jadi kehadiran fintech P2P lending ini sangat membantu," katanya.

Hanya saja, OJK mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengecek legalitas perusahaan tersebut lantaran OJK kerap menerima laporan penipuan fintech ilegal.

"Dalam hal ini OJK senantiasa mengawal keberadaan fintech. Kami minta agar perusahaan fintech melakukan tata kelola yang baik dan menerapkan manajemen risiko yang memadai dan kompetitif, agar dengan sendirinya masyarakat terlindungi oleh produk jasa keuangan ini," jelasnya.

Mulyanto mengungkapkan, perkembangan fintech pun signifikan, tercatat pada 2018 outstandingnya hanya mencapai Rp4,5 triliun.

Lalu sampai Oktober 2019, outstanding loan sudah mencapai Rp11,2 triliun, dan khusus Jatim mencapai Rp7 triliun. Hanya saja, perkembangan yang signifikan ini pun dibarengi dengan risiko yang cukup besar.

Pada 2018, tercatat Non-Performing Loan (NPL) fintech di Jatim mencapai 1,5% dengan total penyaluran Rp4,5 triliun. Sampai Oktober 2019, NPL tercatat naik menjadi 2,8% dengan outstanding Rp11,2 triliun.

"Nominal naik tapi prosentase NPL juga naik, maka ini jadi early warning system supaya pengelolaan pinjaman debitur diperbaiki," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini