PKS Persilakan Simpatisan & Anggota Ikut Reuni 212

Bisnis.com,01 Des 2019, 22:37 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Suasana aksi Mujahid 212 di sekitar Jl. Medan Merdeka Barat Patung Kuda Monas pada September lalu./Twitter@tmcpoldametro

Bisnis.com, JAKARTA – DPP PKS mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta dan Kepolisian RI serta pemerintah pusat terkait izin yang diberikan terhadap penyelengaraan Maulid Akbar dan Reuni Mujahid 212 di Monas, Senin (2/12/2019) dini hari. Pihaknya juga memberi izin kepada simpatisan mengikuti agenda itu.

Sekjen DPP PKS Mustafa Kamal mengatakan izin tersebut menjadi jaminan bagi panitia dan peserta bahwa acara dapat dilaksanakan seperti yang telah direncanakan.

“PKS mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta, Kepolisian Republik Indonesia serta pemerintah pusat yang telah memberikan izin pelaksanaan Maulid Akbar dan Reuni 212,” katanya melalui siaran resmi yang diterima Bisnis, Minggu (1/12/2019) malam.

Atas izin tersebut, PKS mempersilakan para anggota dan simpatisan PKS untuk hadir dan menyukseskan Maulid Akbar dan Reuni Mujahid 212 itu. DPP PKS juga meminta agar simpatisan turut berbaur dan menyambung silaturrahmi dengan para peserta lain di Monas.

Upaya ini katanya perlu dilakukan demi terciptanya rasa kebersamaan umat, kebangsaan dan kemanusiaan. Sejalan dengan itu, partai yang dipimpin Sohibul Iman ini juga meminta keluarga besarnya membawa bendera Merah Putih dan tak mengenakan atribut PKS.

”Kami juga minta keluarga besar PKS membawa Bendera Merah Putih dan tidak memakai baju PKS dan atribut-atribut partai lainnya,” ujarnya.

Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera menyerukan agar Reuni 212 menjadi ajang peneguhan kebersamaan keumatan dan kebangsaan, menguatka rasa saling memiliki NKRI serta mengukuhkan kebersamaan dalam kejayaan Indonesia.

DPP PKS menilai Reuni 212 juga dapat menjadi wadah untuk meningkatkan rasa saling percaya antarsesama anak bangsa, baik dalam bingkai ukhuwah Islamiyah maupun ukhuwah wathaniah dan basyariyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini