Begini Pola Kepemilikan Saham PT Angkasa Pura II (Persero) di BIJB

Bisnis.com,01 Des 2019, 19:15 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Foto udara saat proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, masih berlangsung, Kamis (11/1/2018)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com,  JAKARTA  - PT Angkasa Pura II (Persero) akan merealisasikan kepemilikan saham di PT Bandarudara Internasional Jawa Barat sebesar 25 persen secara bertahap mulai 2019 hingga 2021. Hal itu dilakukan melalui skema pembelian saham dalam portepel.

SVP of Corporate Secretary PT Angkasa Pura II Deni Krisnowibowo mengatakan penambahan kepemilikan saham secara bertahap hingga 2021 tersebut telah sesuai dengan Perjanjian Pengambilan Bagian Saham Bersyarat yang ditandatangani pada 28 Agustus 2019.

Penyerapan saham secara bertahap ini telah mendapat persetujuan dari seluruh pemangku kepentingan seperti pemegang saham AP II dan pemegang saham lainnya di BIJB.

“Tujuan kami menjadi pemegang saham di BIJB untuk memperkuat posisi Bandara Kertajati. Bandara ini adalah masa depan Jawa Barat, selain juga dapat mendukung konsep multi-airport system yang diterapkan AP II," kata Deni dalam siaran pers, Minggu (1/12/2019).

Pada Oktober 2019 AP II sudah mulai merealisasikan kepemilikan saham di BIJB. Komposisi kepemilikan saham di BIJB saat ini adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat 91,44 persen, Koperasi Konsumen Praja Sejahtera Jawa Barat 1,8 persen, PT Jasa Sarana 0,75 persen, dan Angkasa Pura II 6,01 persen.

BIJB adalah pemilik dari Bandara Internasional Kertajati yang terletak di Majalengka, Jawa Barat. BIJB dan AP II telah melakukan kerja sama operasional (KSO) terkait dengan pengelolaan Bandara Kertajati sejak 22 Januari 2018.

Bandara Kertajati berdiri di atas kawasan seluas 1.000 hektare, dilengkapi dengan terminal penumpang pesawat berkapasitas 5,6 juta penumpang per tahun. Landas pacu atau runway berukuran 3.000 x 60 meter sehingga dapat mengakomodir penerbangan pesawat berbadan lebar (widebody).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini