Penyederhanaan UU Akan Menyasar Ikan Hias

Bisnis.com,01 Des 2019, 08:03 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Menko Kemaritiman dan Investasi): Asisten Deputi Sumber Daya Hayati, Suparman Sirait

Bisnis.com, JAKARTA – Kemenko Kemaritiman dan Investasi berencana akan meninjau kembali dan menyederhanakan segala regulasi yang menghambat mengenai pengembangan ikan hias.

“Kita akan sederhanakan sesuai dengan janji Presiden Jokowi agar jangan ada regulasi yang tumpang tindih. Kami akan kendalikan sesuai tugas pokok dan fungsi yang ada di kami di Kemenko,” kata Asisten Deputi Sumber Daya Hayati, Suparman Sirait pada pembukaan gelaran pameran ikan hias terbesar di dunia, Nusatic 2019, di Tangerang, Banten, seperti dikutip melalui situs Kemenko Maritim, Sabtu (30/11/2019).

Suparman menjelaskan bahwa Nusatic 2019 ditargetkan salah satunya akan mampu mendorong ekspor ikan hias. Pemerintah pada tahun 2020 menargetkan ekspor ikan mampu menyumbang 6,1 miliar USD dan 6 hingga 10 persen adalah kontribusi dari ikan hias.

“Potensi itu kita berharap dapat menyumbang lebih besar lagi, kita punya sekitar 1.235 jenis ikan hias, tidak sampai 10 persennya saja sudah terbesar di dunia,” jelasnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan bahwa pihaknya juga akan menyederhanakan berbagai aturan yang menghambat.

“Ke depannya akan kami permudah, seperti kargo pengangkutan ikan hias antar pulau, kita belum bicara ekspor disini. Ke depan KKP akan menyelesaikan segera permasalahan-permasalahan yang ada,” ucapnya. 

Penyederhanaan regulasi menjadi fokus Jokowi. Itu disampaikannya usai dilantik menjadi presiden untuk periode kedua. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini