Polisi Tangkap Dua Pelaku Tawuran di Manggarai

Bisnis.com,02 Des 2019, 19:57 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/Antaranews.com

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pemuda pelaku tawuran yang melibatkan dua kelompok massa di Manggarai, Kecamatan Tebet, pada Minggu (1/12) malam.

Menurut Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Deddy Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/12/2019) malam, kedua pelaku masih berusia 20-an tahun.

"Baru dua pelaku yang kita tangkap, saat ini Polres Jakarta Selatan masih terus melakukan pengembangan terhadap keduanya," katanya.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Idam warga Manggarai usia 20 tahun dan Dani warga Setiabudi usia 21 tahun.

Selain ditangkap sebagai pelaku tawuran, keduanya juga terlibat tindak pidana penjambretan yang sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dengan korban bernama Viki.

"Pada saat pemeriksaan ternyata keduanya juga pelaku penjambretan," kata Deddy.

Kedua pelaku ditangkap di hari yang sama pada saat tawuran antara dua kelompok massa kembali pecah di Manggarai pada awal Desember 2019.

Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok massa, yakni warga Menteng Trenggulun dan Manggarai. Tawuran tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB dan berhasil dibubarkan sekitar pukul 21.17 WIB.

Akibat tawuran tersebut perjalanan kereta api di Stasiun Manggarai mengalami hambatan dan keterlambatan antar 10 hingga 15 menit.

Aparat keamanan setempat membubarkan massa menggunakan gas air mata dan melakukan upaya represif terhadap pelaku tawuran.

"Kita tidak ada toleransi terhadap pelaku kerusuhan, para pelaku yang diamankan merupakan warga Manggarai dan Setiabudi," kata Deddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini