Erick Thohir Ubah Konsep Superholding Rini Soemarno

Bisnis.com,02 Des 2019, 16:54 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) berjabat tangan dengan mantan Menteri BUMN Rini Soemarno, saat serah terima jabatan di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (23/10/2019)./Antara-Akbar Nugroho Gumay.

Bisnis.com, JAKARTA - Program pembentukan superholding yang diinisiasi oleh Rini Soemarno ketika menjabat sebagai Menteri BUMN bakal diubah konsepnya oleh penggantinya, Erick Thohir.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin (2/12/2019), Erick menyampaikan bahwa rencana pembentukan superholding akan diubah konsepnya menjadi subholding dengan tujuan agar tidak ada overlapping dan kanibalisme antar perusahaan pelat merah.

“Bisnis model BUMN harus diperbaiki, oleh karena itu konsep superholding diubah menjadi subholding yang fokus kepada masing-masing kegiatan usaha,” ujarnya.

Erick mencontohkan untuk BUMN pelabuhan ke depan bisa disesuaikan berdasarkan fungsinya, seperti pelabuhan peti kemas, pelabuhan curah cair, dan sebagainya, dan bukan berdasarkan sub region.

Menurut Erick, jika BUMN pelabuhan dibagi berdasarkan sub regionnya, pada akhirnya terjadi kanibal di antara mereka.

Selain melalui perubahan konsep superholding menjadi subholding, pendiri Mahaka Grup ini juga memiliki rencana untuk memperbaiki model bisnis BUMN dengan mengembalikan ke bisnis inti.

Dia menyebutkan beberapa perusahaan pelat merah, seperti PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) yang bergerak di bidang pembiayaan kapal, tetapi memiliki hotel.

“Juga PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Yang memiliki anak di sektor manajemen ground handling, ini tidak perlu. Lebih baik di bawah Angkasa Pura yang memang fokus di sektor itu,” kata Erick.

Dia menambahkan ke depan diharapkan tidak ada masalah overlapping dan kontraproduktif di antara perusahaan-perusahaan milik negara.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan bahwa Kementerian BUMN terus mengkaji bentuk-bentuk subholding. Yang jelas, lanjutnya, Kementerian tidak ingin adanya kanibalisme di antara BUMN sendiri.

“Misalnya holding pelabuhan, itu akan dilihat apakah disesuaikan berdasarkan lokasi sekarang ini atau dibuat sesuai bidang tugasnya. Ini sedang dikaji, anak usaha juga ada kemungkinan dimasukkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini