Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menerima polis asuransi barang milik negara atas proteksi 1.360 unit Gedung Kemenkeu senilai Rp10,84 triliun. Ditargetkan seluruh aset kementerian dan lembaga atau KL telah diasuransikan pada 2023.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menerima polis tersebut dari Ketua Konsorsium Asuransi BMN Didit Metha Pariadi, Jumat (29/11/2019) di Kantor Kementerian Keuangan. Penyampaian polis merupakan tindak lanjut dari perjanjian kontrak payung penyediaan jasa asuransi barang milik negara (BMN) dan Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA).
Hadiyanto menjelaskan bahwa penyerahan polis tersebut membuka sejarah awal implementasi asuransi risiko bencana untuk aset pemerintah. Proteksi diawali dengan aset Kemenkeu pada tahun ini, lalu pada 2020 ditambahkan pada 10 KL, 2021 pada 20 KL, 2022 pada 40 KL, dan pada 2023 di seluruh KL.
Menurut dia, pengasuransian BMN bertujuan untuk pengamanan BMN, kepastian keberlangsungan pemberian pelayanan umum, kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, serta mengurangi beban APBN.
"Indonesia sudah beberapa kali menghadapi beragam bencana yang menimbulkan banyak kerugian ekonomi, termasuk kerugian BMN. Selama ini, hampir seluruh biaya rehabilitasi dan rekonstruksi bencana ditanggung oleh pemerintah, sehingga sangat membebani APBN," ujar Hadiyanto pada Selasa (2/12/2019) dalam keterangan resmi.
Pengasuransian BMN berlangsung melalui konsorsium asuransi beranggotakan 55 perusahaan asuransi dalam negeri yang dipimpin oleh PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero). Menurut Hadiyanto, hal tersebut merupakan contoh kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi.
"Pemerintah menjadikan implementasi pengasuransian BMN ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan tata kelola BMN. Untuk itu, penyusunan profil risiko aset dan melakukan pemutakhiran data BMN merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan," ujar dia.
Hadiyanto menambahkan bahwa pusat data BMN yang handal dan akurat merupakan faktor kunci dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang berkualitas dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel