Konten Premium

Kala Investor Asing Berburu Perusahaan Multifinance Lokal

Bisnis.com,02 Des 2019, 11:16 WIB
Penulis: Nindya Aldila & Wibi Pangestu Pratama
Multifinance/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Industri multifinance di Tanah Air semakin banyak dilirik pemodal asing. Hal ini menjadi angin segar terutama bagi perusahaan pembiayaan yang belum dapat memenuhi batas minimal modal sebesar Rp100 miliar hingga akhir 2019.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Bambang W. Budiawan mengatakan terdapat sekitar 30 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi standar ekuitas senilai Rp100 miliar hingga 31 Desember 2019, seperti ketentuan Peraturan OJK.

Berdasarkan POJK (POJK) 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, perusahaan pembiayaan memiliki syarat modal minimal senilai Rp100 miliar. Oleh karena itu, OJK akan mendorong setiap perusahaan untuk memenuhi persyaratan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini