Jokowi Tunjuk Luky Alfirman Sebagai Komisioner LPS

Bisnis.com,02 Des 2019, 15:02 WIB
Penulis: Lalu Rahadian
Petugas membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi memiliki anggota ex-officio Dewan Komisioner baru.

Anggota ex-officio Dewan Komisioner baru tersebut adalah Luky Alfirman. Dia dikenal sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.

Dalam keterangan resmi kepada wartawan, LPS menyebutkan bahwa pengangkatan Luky sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 78/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS. Luky resmi menjabat posisinya di LPS setelah menerima Keppres dari Menteri Keuangan.

Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden Joko Widodo juga memberhentikan dengan hormat Robert Pakpahan sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang telah memasuki masa pensiun.

Berikut susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru:

1. Anggota merangkap Ketua : Halim Alamsyah

2. Anggota merangkap Kepala Eksekutif : Fauzi Ichsan

3. Anggota non ex-officio : Didik Madiyono

4. Anggota (ex-officio Kemenkeu) : Luky Alfirman

5. Anggota (ex-officio Bank Indonesia) : Erwin Rijanto

6. Anggota (ex-officio OJK) : Heru Kristiyana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini