Organda Keberatan Pembatasan Truk Selama Libur Natal, Ini Alasannya

Bisnis.com,02 Des 2019, 08:53 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Truk sarat muatan melintasi jalur lintas Sumatra Timur di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Jumat (3/5/2019)./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur Sumatra 2019-Abdullah Azzam.

Bisnis.com, JAKARTA - DPP Organda keberatan dengan penerapan lagi pembatasan angkutan barang saat musim puncak Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono mengatakan pemerintah bisa menyiapkan langkah yang lebih solutif selama Natal dan Tahun Baru karena pembangunan infrastruktur jalan tol sudah berdampak positif.

"Jadi, kami berharap ke depannya ada solusi yang lebih konkret sehingga tidak perlu dikurangi operasionalnya," jelasnya kepada Bisnis.com, Minggu (1/12/2019).

Oleh karena itu, Organda tetap mengharapkan tidak ada lagi pembatasan kendati pembatasan angkutan barang sudah terjadwal dan dilakukan secara tentatif.

Adrianto menegaskan pembatasan truk merugikan aktivitas angkutan barang, apalagi pada akhir tahun ini seluruh pengusaha logistik tengah mengejar target akhir tahun.

Dia menyayangkan pembangunan infrastruktur tol terutama karena semakin banyak pengembangan infrastruktur malah membuat masyarakat semakin lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi.

Dengan libur panjang yang ada, imbuhnya, infrastruktur pemerintah membuat masyarakat lebih ingin bergerak mencoba infrastruktur baru.

"Ekspektasi seperti itu, justru angkutan barangnya yang dikurangi, jadi semakin maju infrastruktur malah semakin dikurangi angkutan barangnya, [ini logika terbalik] perlu ada solusi lain," jelasnya.

Seharusnya, dia menegaskan fokus pemerintah saat kegiatan mudik atau musim puncak seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) mencari solusi lain agar masyarakat tidak memakai kendaraan pribadi.

"Perlu pengaturan juga di kendaraan pribadinya, sebagai alternatif kendaraan umum. Kendaraan umum sendiri persiapannya sudah dilakukan, berbagai macam kegiatan mengenai kendaraan dan awak kendaraan selalu mengusung unsur keselamatan sesuai peraturan," paparnya.

Berdasarkan analisis pada 2018, jumlah penumpang angkutan umum hanya meningkat di kisaran 5 persen-20 persen. Jumlah ini, terangnya, masih rendah, karena adanya euforia penggunaan kendaraan pribadi.

Dia mengharapkan agar angkutan pribadi segera diatur penggunaannya diiringi dengan pembenahan segala fasilitas yang menunjang angkutan umum.

"Kami berharap bukan kendaraan barang lagi yang diatur tapi kendaraan pribadinya yang diatur, termasuk pengaturan angkutan umum itu lebih nyaman dan tersedia lebih baik juga," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini