Kasus Novel Baswedan, Jokowi Tunggu Laporan Kapolri

Bisnis.com,03 Des 2019, 19:23 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Presiden M. Fadjroel Rachman mengaku Presiden Joko Widodo belum mendapatkan laporan mengenai perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Fadjroel menyebutkan Presiden Jokowi belum sempat bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk mendapatkan laporan lengkap mengenai perkembangan kasus Novel.

"Belum ada sih, belum ada sih. Makanya tanyakan saja ke Pak Idham, apakah ada rencana melaporkan, atau apa," katanya di Istana Kepresidenan, Selasa (3/12/2019).

Soal tenggat waktu dan kelanjutan perkembangan kasus Novel, dia pun meminta awak media untuk langsung menanyakan hal itu kepada Kapolri karena kewenangan penuh ada pada Kapolri.

Sebelumnya, Jokowi memberi tenggat kepada Kapolri baru Idham Azis untuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap Novel hingga awal Desember 2019.

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden dalam pertemuan dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi.

Sebagai pengingat, pada Juli 2019, Presiden pernah menetapkan tenggat 3 bulan bagi tim teknis bentukan Polri untuk mengungkap kasus kekerasan terhadap Novel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini