ConocoPhillips Tunggu Arahan Pemerintah Soal Penjualan Gas ke Singapura

Bisnis.com,03 Des 2019, 18:05 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Jaringan Pipa Gas/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA — ConocoPhillips (Grissik) Ltd menunggu arahan Kementerian ESDM terkait berakhirnya perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) ke Singapura pada 2023.

Vice President Commercial and Business Development ConocoPhillips Taufik Ahmad mengaku belum mendapatkan konfirmasi resmi terkait rencana lanjutan pascakontrak PJBG gas Blok Corridor dan Blok Jabung ke Singapura yang berakhir pada 2023.

"Iya, [dapat informasi] tadi katanya begitu, tapi Kami belum sempat klarifikasi. Kami mau coba diskusi konteksnya seperti apa," katanya, di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Senin (2/12/2019).

Untuk kelanjutan bisnis penyaluran gas dari Blok Corridor, ConocoPhillips akan mengikuti kebijakan terkini dari pemerintah. Taufik menambahkan setelah mengetahui kebijakan dari pemerintah soal kebijakan pemanfaatan gas, barulah dipikirkan langkah pencarian konsumen.

"Kebijakannya bagaimana baru nanti kami pikirkan ke depan bagaimana," tambahnya.

Saat ini, dari total hasil produksi gas bumi dari Blok Corridor sebanyak 800 MMscfd, 80% disalurkan ke dalam negeri melalui pipa PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN), sementara sisanya disalurkan ke Singapura.

"Blok Corridor kira-kira 800 MMscfd, jadi kecil kan [20% yang diekspor]?" tambahnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan akan menghentikan pengiriman pasokan gas bumi dari Blok Corridor ke Singapura setelah kontraknya berakhir pada 2023. Hal ini dilakukan guna menggenjot pemanfaatan pasokan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri.

‎"Gas masih banyak di Sumatra, pasokan ke Singapura berakhir 2023 akan kami tarik ke dalam negeri," katanya.

Nantinya, gas yang semula dipasok ke Singapura akan dialirkan melalui pipa Duri— Dumai‎ ke seluruh Sumatra. Selain melalui pipa Duri— Dumai, pengaliran gas juga untuk mengisi pasokan di Pulau Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lucky Leonard
Terkini