Ditjen Bea Cukai Investigasi Penyelundupan Harley Davidson yang Diangkut Garuda

Bisnis.com,03 Des 2019, 14:24 WIB
Penulis: JIBI
Ilustrasi - Harley Davidson/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tengah menginvestigasi kasus dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson yang diangkut pesawat anyar maskapai Garuda Indonesia berjenis A300-900 Neo.

Motor gede (moge) itu sebelumnya dan disita oleh pihak Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.  

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan investigasi akan kelar dalam satu hingga dua hari ke depan.

"Kami sedang dalami. Mungkin satu-dua hari (kelar)," kata Heru kala ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (3/12/2019).

Dalam proses pendalaman, Ditjen Bea dan Cukai telah meminta penjelasan dari berbagai pihak, termasuk pihak yang bersinggungan langsung dengan pengangkutan motor Harley Davidson di Garuda Indonesia. Meski begitu, Heru belum mau menjelaskan temuan awal dari investigasi yang sudah dilakukan tersebut.

Heru memastikan penjelasan lengkap dari Bea dan Cukai akan disampaikan pada konferensi pers mendatang.

"Sekarang no comment dulu. Nanti saja di press conference," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini