Konten Premium

Program JKN Jadi Katalis Emiten Farmasi

Bisnis.com,04 Des 2019, 17:13 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Ilustrasi obat-obatan tablet dan kapsul./REUTERS-Srdjan Zivulovic

Bisnis.com, JAKARTA — Komitmen pemerintah atas program Jaminan Kesehatan Nasional menjadi peluang pertumbuhan kinerja emiten farmasi pada 2020.

Seperti diketahui, iuran BPJS Kesehatan akan dinaikkan di semua segmen peserta pada tahun depan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Perinciannya, iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) meningkat menjadi Rp42.000 dari saat ini sebesar Rp23.000. Kenaikan iuran PBI yang berasal dari anggaran pemerintah ini akan berlaku surut pada 1 Agustus 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini