Pengembang Jamin Apartemen Mazhoji Terbebas dari Narkoba

Bisnis.com,04 Des 2019, 14:59 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Ilustrasi pembangunan apartemen/Antara-Audy Alwi

Bisnis.com, JAKARTA — PT PP Properti Tbk. menawarkan konsep yang menarik pada proyek apartemen terbarunya yang bakal diluncurkan pada 7 Desember 2019 yaitu Mazhoji yang berlokasi di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat.

Vice President Marketing PT PP Properti Tbk. (PPRO) Nurjaman mengatakan bahwa apartemen yang dikembangkan itu dijamin bebas dari peredaran narkoba. Pihaknya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membuat hunian tersebut bebas narkoba.

“Kerja sama dengan BNN ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda sekaligus menciptakan ekosistem hunian yang sehat dan bebas narkoba,” ujarnya melalui pers, Rabu (4/12/2019).

Lebih lanjut, Nurjaman menuturkan bahwa Mazhoji juga mengusung konsep hunian vertikal bernuansa Jepang dan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas yang khas dari Negeri Sakura.

Beberapa fasilitas yang akan dibangun antara lain adalah kolam renang hanta, sky garden, dan fasilitas lainnya.

Dengan konsep yang unik, masyarakat maupun mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi di sekitar kawasan Depok diharapkan bisa tertarik membeli unit di Mazhoji.

Nurjaman mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan proses peletakan batu pertama dan peluncuran pemasaran menara pertama apartemen Mazhoji pada 7 Desember 2019.

Dia optimistis proyek properti tersebut akan mendapatkan respons yang cukup baik dari pasar karena berada di lokasi yang cukup strategis.

“Lokasi Mazhoji cukup strategis karena berada di kawasan pendidikan terbesar di Jabodetabek. Selain itu, lokasinya juga tepat berada di pintu tol Margonda dan langsung menuju tol Cijago serta Desari,” ucapnya.

Nurjaman menjelaskan bahwa pengembangan Mazhoji dilakukan di lahan seluas 4.653 meter persegi. PP Properti rencananya membangun dua menara yang tiap-tiap menara memiliki 34 lantai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini