DPLK Bank Mandiri Diserahkan ke Anak Usaha

Bisnis.com,04 Des 2019, 17:29 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Aktivitas layanan nasabah di salah satu kantor cabang Bank Mandiri, di Jakarta, Kamis (4/7/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Seluruh kepesertaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. atau Mandiri DPLK secara resmi diserahkan kepada DPLK Axa Mandiri. Hal ini seiring dengan penandatanganan perjanjian, Senin (2/12/2019).

Berdasarkan keterbukaan informasi, Rabu (4/12/2019), pengalihan bisnis dana pensiun dilakukan Bank Mandiri untuk meningkatkan kontribusi perseroan terhadap pertumbuhan dana pensiun di Indonesia. Setelah pengalihan pengelolaan kepesertaan tersebut, Mandiri DPLK akan mengajukan izin pembubaran dan likuidasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Tidak terdapat dampak atas informasi atau fakta material tersebut,” kata Vice President Corporate Secretary Group Bank Mandiri Rohan Hafas.

Adapun sebelumnya, dalam surat pemberitahuan di laman resminya, Mandiri DPLK bakal mengalihkan seluruh peserta individu PPIP ke DPLK Axa Mandiri per 1 Oktober 2019. Mandiri DPLK menyatakan bahwa pada tenggat tersebut seluruh kepesertaan PPIP akan efektif dialihkan kepada DPLK Axa Mandiri.

Pengalihan kepesertaan itu diharapkan lebih meningkatkan layanan kepada peserta Individu PPIP. DPLK Axa Mandiri pun diharapkan tumbuh menjadi DPLK terbesar di Indonesia, terutama dalam bisnis kepesertaan individu.

Selain itu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peserta memiliki hak atau diperkenankan untuk mengalihkan kepesertaannya ke DPLK lain selain DPLK Axa Mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini