Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah harus memaksimalkan ekstensifikasi untuk mengantisipasi risiko penyusutan penerimaan pajak sejalan dengan banyaknya insentif yang diberikan dalam omnibus law perpajakan.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani mengatakan, konsep pemberian keringanan dalam omnibus law harus terukur. Menurutnya, pemerintah tidak perlu mengobral insentif yang bisa memperlebar shortfall penerimaan pajak.
“Karena kalau menjadi shortfall akan bahaya untuk keuangan negara kita. Bagaimana supaya tidak shortfall? Maka harus ada jalan tengah yaitu ekstensifikasi pajak,” kata dia usai dengar pendapat mengenai omnibus law perpajakan di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (4/12/2019).