Pajak Daerah Jadi Kontributor Terbesar PAD Sulut 2019

Bisnis.com,05 Des 2019, 17:16 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Ilustrasi: Kantor Gubernur Sulut/Antara

Bisnis.com, MANADO— Pajak daerah menjadi kontributor terbesar realisasi pendapatan asli daerah Provinsi Sulawesi Utara atau sekitar 81,89% dari target tahun anggaran 2019.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olvie Atteng mengungkapkan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) Sulut paling tinggi berasal dari pajak daerah.

Komponen penerimaan itu berkontribusi Rp1,04 triliun atau 81,89% dari total target PAD tahun anggaran 2019.

Adapun, yang menjadi kewenangan provinsi yakni lima jenis pajak daerah yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok (PR).

“Wajib pajak [WP] diimbau agar membayar pajak,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (5/12/2019).

Olvie mengatakan realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2019 senilai Rp1,28 triliun. Menurutnya, realisasi PAD telah mencapai Rp1,15 triliun atau setara 90,19% sampai dengan 30 November 2019.

“Proyeksi penerimaan PAD sampai dengan akhir tahun akan mencapai 100%,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Edwin Silangen mengatakan realisasi tidak terlepas dari dukungan jajaran Ditlantas Polda Sulut.

Menurutnya, Bapenda Provinsi Sulut tidak dapat bekerja sendiri dalam mencapai target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini