Kasus Dugaan Plagiarisme : Pengacara Rektor Unnes Minta UGM Tak Terlibat Konflik Politik Unnes

Bisnis.com,05 Des 2019, 19:08 WIB
Penulis: Newswire
Universitas Negeri Semarang (Unnes)/unnes.ac.id

Bisnis.com, SEMARANG - Kasus dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Unnes dinilai mengada-ada.

Taufik Hidayat, selaku kuasa hukum Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman meminta Universitas Gajah Mada (UGM) Yoyakarta tidak terlibat pusaran perpolitikan di internal salah satu perguruan tinggi negeri di Ibu Kota Jawa Tengah itu.

"Kita jaga nama baik UGM, jangan tertarik dalam pusaran perpolitikan di Unnes," kata Taufik di Semarang, Kamis (5/12/2019).

Menurut dia, Rektor Unnes dituduh telah melakukan plagiarisme karya ilmiah sebagai imbas persaingan jabatan untuk meraih posisi orang nomor satu di perguruan tinggi itu.

Taufik menjelaskan tuduhan plagiarisme terhadap karya Fathur Rokhman saat menyusun disertasi ketika menempuh program doktor di UGM dilayangkan saat Rektor Unnes itu akan dilantik pada periode keduanya.

Taufik menegaskan laporan tersebut cenderung mengada-ada.

Menurut Taufik, Fathur Rokhman yang dimintai keterangan oleh Senat Akademik UGM sudah menjawab seluruh pertanyaan beserta bukti-bukti penelitian yang dilakukannya.

Ia menambahkan UGM sebagai perguruan tinggi dengan reputasi yang baik tentu memiliki standar kualitas penilaian dalam meluluskan mahasiswa.

Sebelumnya diberitakan bahwa Senat Akademik UGM memanggil Rektor Unnes Fathur Rokhman, untuk mengklarifikasi dugaan plagiarisme penulisan disertasinya saat menempuh program doktoral di kampus UGM.

Pemanggilan terhadap Fathur Rokhman dilakukan setelah UGM menerima aduan terkait dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Unnes itu.

Dalam aduan itu, Fathur diduga menjiplak skripsi mahasiswa bimbingannya di Unnes dalam menyusun disertasinya yang berjudul "Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini