KPK Siap Supervisi Kasus Kargo Harley Davidson Garuda Indonesia

Bisnis.com,06 Des 2019, 15:16 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Barang bukti diperlihatkan pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melakukan supervisi dengan instansi terkait di kasus penyelundupan motor Harley-Davidson bekas dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Ditjen Pajak dan PPNS Ditjen Bea Cukai. 

Namun, tak menutup kemungkinan komisi antikorupsi atau kepolisian bisa ikut menangani selama ada indikasi korupsi di dalamnya. 

"Kecuali mereka melihat bahwa itu ada kaitannya dengan korupsi pasti, kan, nanti akan ditangani oleh misalnya kepolisian atau KPK," tuturnya, Jumat (6/12/2019).

Agus mengatakan pihaknya akan menunggu pendalaman dari instansi yang tengah menangani kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,5 miliar tersebut.

"Kalaupun nanti, misalkan, menurut PPNS di sana bekerja sama dengan siapa misalnya polisi, kita kan selalu dilapori, sprindik dilaporkan kepada kita dan kita awasi, mensupervisi," ujarnya.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan kemarin diketahui bahwa pretelen moge Harley Davidson dan dua sepeda Brompton tersebut milik seseorang berinsial AA alias Direktur Utama Garuda Ari Askhara.

Barang ilegal itu dibawa dari Toulouse, Prancis, menuju Jakarta dan disimpan di lambung pesawat Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. Kejadian ini berujung pada pencopotan jabatan Ari Askhara oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini