Pemerintah Pastikan Tak Ada Suntikan Dana untuk Jiwasraya

Bisnis.com,06 Des 2019, 15:51 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (12/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan memastikan tidak akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata pada Jumat (6/12/2019) siang di Kantor Ditjen Kekayaan Negara, Jakarta. 
"Tidak ada PMN untuk Jiwasraya di tahun 2020. Kami akan mencari cara lain untuk menyelesaikan masalah ini," katanya. 
Ia memaparkan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyiapkan beberapa skema penyelamatan bagi asuransi pelat merah tersebut. Sejauh ini,  skema penyelamatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan gagal bayar Jiwasraya adalah dengan pendekatan business-to-business (B2B).
Isa menambahkan, upaya penyelamatan lembaga asuransi negara itu dari kebangkrutan akan melibatkan banyak pihak. Hal ini mencakup sejumlah instansi pemerintah dan juga BUMN lainnya. 
"Penyelesaiannya melibatkan lebih banyak pihak dari sekedar BUMN dan Kemenkeu, kita butuh OJK menyelesaikan regulasi dan BUMN lain," jelasnya.
Sebelumnya, Isa mengatakan terdapat tiga upaya penyehatan yang sedang dilakukan manajemen perseroan, pertama adalah pembentukan anak usaha Jiwasraya Putra.
Upaya lainnya adalah dengan reasuransi dukungan modal atau skema financial reinsurance (FinRe), lalu penerbitan mandatory convertible bond (MCB) atau subdept kepada holding. Dari tiga opsi tersebut, menurut Isa, pihaknya hanya pernah membahas upaya pembentukan anak usaha. 
Menurutnya, opsi penyehatan yang sedang digodok Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN berbeda dari tiga upaya yang dilakukan manajemen Jiwasraya saat ini.
Adapun alokasi PMN ke BUMN pada 2020 direncanakan sebesar Rp17,73 triliun. Alokasi tersebut akan diberikan kepada PT PLN sebanyak Rp5 triliun, PT Hutama Karya mendapat Rp3,5 triliun disusul oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Rp2,5 triliun), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Rp1 triliun) serta PT Geo Dipa Energi (Rp0,7 triliun). 
Adapun Rp1 triliun lainnya akan dialokasikan untuk BUMN yang terpilih dalam program pengurangan defisit neraca transaksi berjalan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini