Kadin Bentuk Koordinator Daerah untuk Sosialisasi RUU Omnibus Law

Bisnis.com,06 Des 2019, 14:25 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Rosan Perkasa Roeslani/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Guna meningkatkan upaya sosialisasi terhadap omnibus law, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menunjuk sejumlah koordinator daerah. Hal ini diharapkan dapat semakin meningkatkan pemahaman daerah terhadap RUU tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Kadin yang juga merupakan ketua Tim Satuan Tugas Omnibus Law Rosan Perkasa Roeslani usai Rapat Koordinasi Satgas Omnibus Law di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Jumat (6/12/2019).

Menurut Rosan, pihaknya menyadari pentingnya penyebaran informasi yang cepat dan tepat tentang RUU ini ke seluruh Indonesia. Untuk itu, pada rapat tersebut ia juga mengundang sejumlah perwakilan dari daerah. Satgas Omnibus Law memanggil sejumlah perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia.

Ia melanjutkan, dirinya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan Kadin di seluruh Indonesia untuk menggalakkan sosialisasi.

"Karena kami menyadari implementasi omnibus law ini mayoritas akan dilakukan di daerah. Oleh karena itu, mereka harus mengetahui seluk beluk peraturan ini," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah menunjuk sejumlah perwakilan daerah. Mereka bertugas untuk menyampaikan informasi terbaru dari omnibus law dan mengoordinasikan upaya sosialisasi di wilayahnya.

Beberapa perwakilan yang telah disepakati adalah perwakilan Sumatra Utara di region Sumatra; Jawa Tengah di wilayah Jawa; Sulawesi Selatan untuk koordinator wilayah Sulawesi; dan Nusa Tenggara Timur sebagai perwakilan di wilayah Nusa Tenggara dan Bali.

"Upaya sosialisasi, kajian-kajian, serta penyampaian feedback di daerah nantinya akan ditampung pada masing-masing koordinator dan diserahkan kepada kami di pusat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini