Dicopot Menteri BUMN Erick Thohir, Ini Pembelaan Ari Askhara

Bisnis.com,06 Des 2019, 14:30 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) menyampaikan materi kuliah umum untuk mahasiwa Magister Manajemen FEB Universitas Indonesia di Jakarta, Jumat (15/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - IGN Askhara Danadiputra akhirnya buka suara seusai Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk., terkait dengan kasus penyelundupan motor gede Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton dalam penerbangan GA9721.

Ari Askhara sapaan IGN Askhara Danadiputra mengklaim telah berupaya memperbaiki kinerja Garuda yang saat itu masih mencatat kerugian besar hingga kondisi saat ini mulai membaik.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 12 September 2018 dan amanah pemegang saham untuk menyelamatkan Garuda saat itu.

"Mengacu hasil press conference oleh pemegang saham mayoritas [Kementerian BUMN], kami akan selalu menghormati serta mematuhinya sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku," katanya kepada Bisnis.com, Kamis (5/12/2019) malam.

Menteri BUMN Erick Thohir yelah memberhentikan Ari Ashkara karena keterlibatannya dalam kasus penyelundupan komponen moge Harley-Davidson dan sepeda lipat merek Brompton dalam pesawat baru A330-900neo dari Prancis ke Indonesia.

Keputusan ini diambil setelah penyelidikan lebih lanjut yang dilaksanakan oleh komite audit perusahaan. Selain itu, Dewan Komisaris Garuda juga telah mengirim surat kepada dirinya yang menekankan Integritas dan good corporate governance yang harus dilaksanakan.

Erick memaparkan, pembelian komponen Harley-Davidson tersebut merupakan pesanan Ari Askhara melalui pegawainya. Pembelian dilakukan pada April 2019 dan proses transfer dari Jakarta dilakukan melalui rekening pribadi Finance Manager Garuda yang berada di Amsterdam, Belanda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini