Dirutnya Dipecat Menteri BUMN, Ini Pernyataan 2 Serikat Pekerja Garuda

Bisnis.com,06 Des 2019, 14:38 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Pilot dan kru pesawat memberi penghormatan terakhir kepada pesawat Garuda Boeing 747-400 di Hanggar 4 GMF Aero Asia, Tangerang, Banten, Senin (9/10)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Dua serikat pekerja PT Garuda Indonesia Tbk. sepakat berkomitmen untuk tetap bekerja secara profesional seiring dengan polemik pemecatan Direktur Utama IGN Askhara Danadiputra.

Presiden Asosiasi Pilot Garuda (APG) Bintang Hardiono dan Ketua Umum Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) Zaenal Muttaqin mengimbau kepada seluruh anggota untuk tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Kedua asosiasi itu juga meminta karyawan bekerja secara professional dengan tetap mengutamakan safety sebagai hal yang utama.

Keduanya akan terus mendukung seluruh langkah-langkah pemerintah dalam menegakkan aturan dan ketentuan  yang berlaku sesuai dengan komitmen untuk selalu menjunjung tinggi aturan dan taat terhadap aturan.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan mengkonfirmasi adanya penunjukan Direktur Keuangan Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas usai pemecatan Direktur Utama Garuda.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Ari Ashkara karena keterlibatannya dalam kasus penyelundupan komponen moge Harley-Davidson dan sepeda lipat merek Brompton via pesawat Garuda.

Keputusan ini diambil setelah penyelidikan lebih lanjut yang dilaksanakan oleh komite audit perusahaan. Selain itu, Dewan Komisaris Garuda juga telah mengirim surat kepada dirinya yang menekankan Integritas dan good corporate governance yang harus dilaksanakan.

Erick memaparkan, pembelian komponen Harley-Davidson tersebut merupakan pesanan l Askhara melalui pegawainya. Pembelian dilakukan pada April 2019 dan proses transfer dari Jakarta dilakukan melalui rekening pribadi Finance Manager Garuda yang berada di Amsterdam, Belanda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini