Bersih-Bersih BUMN, Perusahaan Asuransi Akan Terpengaruh

Bisnis.com,08 Des 2019, 20:53 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Pejalan kaki melintas di dekat logo PT Asuransi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (12/10/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan asuransi milik pemerintah dinilai akan turut terpengaruh oleh upaya 'bersih-bersih' di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Terlebih, saat ini terdapat dua perusahaan asuransi milik pemerintah yang diduga mengalami gejolak keuangan.

Pengamat asuransi Herris Simandjuntak menilai bahwa upaya penyehatan perusahaan-perusahaan BUMN akan turut menyentuh perusahaan asuransi. Terlebih, saat ini permasalahan gagal bayar polis JS Plan dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang menjadi sorotan.

Menurut Herris, Menteri BUMN Erick Thohir beserta jajarannya saat ini terlihat sedang gencar melakukan penyehatan BUMN. Salah satu upaya teranyar adalah pengusutan penyelundupan motor gede di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

"Pasti perusahaan asuransi juga akan kena [pemantauan], kan statement-nya Menteri BUMN begitu, kalau ada yang kotor akan ditindak,"ujar Herris kepada Bisnis, Minggu (8/12/2019).

Herris menjelaskan bahwa asuransi milik pemerintah memiliki market share cukup besar dan perannya cukup dominan di sektor industri asuransi. Hal tersebut membuat kondisi perusahaan asuransi BUMN yang sehat menjadi sangat penting karena dapat berpengaruh terhadap industri secara keseluruhan. 

Oleh karena itu, menurut Herris, pemerintah selaku pemilik saham mayoritas perusahaan harus profesional dalam mengelola perusahaan asuransi BUMN. 

"Jangan mentang-mentang milik pemerintah jadi sekadar mengelola saja, harus profesional [pengelolaannya]," ujar Herris.

Herris menjelaskan bahwa faktor paling kritis yang menentukan baik tidaknya perusahaan asuransi BUMN adalah rekrutmen pengurus. Menurut Herris pemilihan jajaran direksi dan komisaris perusahaan asuransi milik negara harus berlangsung secara profesional. 

Selain itu, setiap kandidat direksi dan komisaris harus dipastikan merupakan orang berintegritas tinggi, kompeten, dan mampu mengelola bidang asuransi.

"Kalau dilihat, mohon maaf, sekarang ini pemilihan orangnya menurut saya kurang selektif. Jangan dijadikan ajang bagi-bagi jabatan," ujar dia.

Herris menegaskan keberadaan direksi dan komisaris yang baik akan menumbuhkan budaya perusahaan yang baik, sehingga regenerasi SDM ke depannya akan berjalan baik. Hal tersebut menurutnya penting untuk menjaga keberlangsungnya perusahaan milik negara.

Pengamat asuransi Hotbonar Sinaga menjelaskan bahwa tata kelola perusahaan asuransi BUMN justru harus menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan swasta. Salah satu hal terpenting adalah penerapan good corporate governance, risk management, dan compliance yang dapat meminimalkan penyimpangan.
 
"Ini memerlukan dewan komisaris, dewan pengawas, dan direksi yang kompeten, berpengalaman, serta berintegritas. Apalagi BUMN asuransi menghadapi salah satu risiko asset liability management yang melekat atau inheren pada bisnisnya," ujar Hotbonar.

Dari tujuh perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dua perusahaan tercatat belum mempublikasikan laporan keuangan tahunan 2018 dan laporan keuangan kuartalan 2019. Keduanya adalah PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jiwasraya saat ini mencatatkan risk based capital (RBC) -802%, padahal berdasarkan peraturan dari OJK, RBC minimal perusahaan asuransi adalah 120%.

Jiwasraya kini terngah didera tekanan likuiditas akibat gagal bayar polis produk JS Plan. Berdasarkan dokumen keuangan Jiwasraya yang diperoleh Bisnis, perseroan memiliki kebutuhan likuiditas Rp16,13 triliun untuk membayar klaim jatuh tempo, terdiri dari Rp12,4 triliun untuk pembayaran klaim dalam kurun Oktober–Desember 2019 dan Rp3,7 triliun pada 2020. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini