Bank KEB Hana Siap Bantu Nasabahnya Selesaikan Masalah dengan Jiwasraya

Bisnis.com,08 Des 2019, 12:00 WIB
Penulis: Lalu Rahadian
Repro

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank KEB Hana Indonesia akan membantu seluruh nasabahnya yang memegang polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk mendapat haknya.

Kepastian bantuan ini disampaikan KEB Hana dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Sabtu (7/12). Bank asal Korea Selatan ini menyampaikan kesediaannya menjadi perantaran bagi para nasbaah pemegang polis dengan Jiwasraya.

Dalam keterangan tertulisnya, KEB Hana memaatikan bahwa model kerja sama perseroan dengan Jiwasraya berbentuk ‘Kerja Sama Referensi Tidak Dalam Rangka Produk Bank.’ Karena itu, segala sesuatu yang berkaitan dengan polis asuransi nasabah KEB Hana menjadi tanggung jawab penuh Jiwasraya.

“Kami taat dan tunduk terhadap aturan OJK. Oleh karena itu, kami sebagai bank penjual produk JS Saving Plan milik Jiwasraya akan terus melindungi kepentingan dana masyarakat dengan membantu menjadi perantara bagi para nasabah pemegang polis dengan Jiwasraya,” ujar Bank KEB Hana.

Perseroan menyebut hingga kini belum mendapat kabar tenggat pembayaran polis Jiwasraya kepada para nasabah. Akan tetapi, KEB Hana berjanji akan intensif memberikan informasi terkini kepada nasabah atas perkembangan yang terjadi.

Bank anggota BUKU III ini juga meminta maaf kepada semua nasabahnya yang memegang polis asuransi Jiwasraya. Karena itu, perseroan berjanji akan membantu semaksimal mungkin seluruh nasabah yang terkena dampak dari persoalan di Jiwasraya.

“Sekali lagi kami tekankan bahwa tidak ada perintah dari OJK sebagamana yang tersiar di media massa perihal kasus Jiwasraya, karena pada dasarnya apa yang kami lakukan hingga saat ini adalah sesuai dengan aturan yang sudah diterapkan OJK,” ujarnya.

Berdasarkan surat Jiwasraya tertanggal 10 Oktober 2018, perusahaan asuransi jiwa ini tengah mengalami tekanan likuiditas. Akibatnya. Jiwasraya menunda pembayaran klaim kepada nasabah produk asuransi yang dijual lewat bank mitra atau bancassurance, salah satunya ke KEB Hana.

Pekan lalu, puluhan pemegang polisi Jiwasraya telah mendatangi parlemen pusat untuk mengadukan ketidakjelasan nasib mereka. Para perwakilan nasabah Jiwasraya ini menagih penyelesaian masalah pembayaran klaim produk JS Plan dari perusahaan pelat merah tersebut.

Salah satu di antara nasabah itu adalah Lee Kang Hyun yang menjabat Vice President PT Samsung Electronics Indonesia. Lee menyebut pihak Jiwasraya terakhir membayarkan klaim untuk polis di bawah Rp1 miliar pada 6 Oktober 2018. Tidak ada lagi pembayaran klaim hingga saat ini, padahal, berdasarkan dokumen kondisi keuangan Jiwasraya yang diterima Bisnis, perseroan memiliki klaim jatuh tempo senilai Rp16,13 triliun

Lee yang juga President Korean Chamber of Commerce in Indonesia (Kocham) ini juga menyebut belum pernah mendapat informasi soal masalah ini langsung dari Jiwasraya pun bank penyalur polis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Taufikul Basari
Terkini