Pelamar CPNS, Waspada Penipuan Lewat Pesan Whatsapp

Bisnis.com,09 Des 2019, 12:46 WIB
Penulis: Rayful Mudassir
Peserta mengikut simulasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berbasis Computer Assisted Test (CAT) saat car free day di Kawasan Sarinah, Jakarta, Minggu (8/12/2019). Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan simulasi tes berbasis CAT untuk para peserta CPNS 2019 guna menyiapkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang rencananya akan digelar pada Januari 2020./Antara-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau masyarakat khususnya pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan pengangkatan CPNS.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengatakan bahwa pihaknya menemukan pesan singkat beredar melalui WhatsApp terkait penipuan yang menjebak CPNS.

Pesan tersebut ]seolah mengkoordinasikan pembagian Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Instansi Pusat. Dalam pesan itu kata Andi, pembagian NIP akan dilakukan Senin (9/12/2019) bertempat di kantor departemen/kementerian atau lembaga masing-masing yang mendapat jatah khusus.

Peserta juga diminta menggunakan baju putih lengan panjang dan celana hitam. Mereka juga wajib membawa nomor register, sementara yang belum mendapatkan nomer register harus membawa tanda pengenal.

"Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Saat ini, proses seleksi CPNS dalam tahap verifikasi administrasi," ujarnya Senin (9/12/2019).

Lanjutnya dikatakan, tahap pendaftaran pada rekrutmen CPNS tahun 2019 baru saja usai dan masuk dalam tahap verifikasi administrasi. Untuk rekrutmen CPNS 2019, tahapan pertama telah selesai seluruhnya kecuali untuk Papua dan Papua Barat akan segera diumumkan.

Diimbau, masyarakat semakin berhati-hati dan lebih selektif terhadap informasi yang beredar dan mengkonfirmasi kebenarannya. “Jika ada informasi terkait rekrutmen CPNS, dimohon untuk lebih waspada dan mengonfirmasi ke Kementerian PANRB, terlebih dahulu” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini