PROYEK TOL PADANG—SICINCIN : PUPR Pastikan Pemindahan Trase

Bisnis.com,09 Des 2019, 17:24 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Foto areal pembangunan jalan tol Padang-Sicincin, Rabu (4/12/2019)./Bisnis-Arief Hermawan P.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian PUPR memastikan mengakomodasi keinginan warga terdampak untuk memindahkan trase rencana proyek jalan tol Padang—Sicincin.

Direktur Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR, Hedy Rahadian mengatakan bahwa pengalihan trase akan mengikuti mekanisme yang berlaku terkait dengan proses pengadaan lahan.

"Ya, intinya kami mengikuti mekanisme yang ada [terkait dengan pengadaan lahan], termasuk melakukan perubahan trase apabila diperlukan," ujarnya melalui layanan pesan singkat kepada Bisnis, Kamis (5/12).

Dia menyampaikan bahwa proses pengadaan lahan sempat tertahan karena ada penolakan saat konsultasi publik. Kementerian PUPR, tuturnya, akan terus bersinergi dengan pihak terkait guna mencari alternatif trase yang terbaik.

Ketika Bisnis meminta konfirmasi terkait dengan Surat Gubernur Sumbar tertanggal 11 November 2019, Hedy tidak menjawabnya. Namun, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pihaknya sudah merespons surat Gubernur Sumbar.

"Sudah dibalas," ujar Basuki di sela-sela peresmian jalan tol KunciranSerpong di Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (6/12).

Proyek jalan tol Padang—Sicincin sudah memulai konstruksi sejak 2018 dengan seremoni pemancangan tiang perdana (groundbreaking) oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Februari 2018.

Hingga saat ini, penetapan lokasi baru dilakukan sejauh 4,2 kilometer. Dari jumlah itu, konstruksi baru berjalan sepanjang 1,1 kilometer di dua zona yang terpisah.

Ruas tol Padang—Sicincin menjadi bagian dari pembangunan jalan tol Padang—Pekanbaru. Sejak dilakukan pemancangan tiang perdana oleh Presiden Jokowi, progres pembangunannya tergolong lambat karena terkendala pembebasan lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini