Orang Tua Mahasiswa Korban Penembakan Polisi Mengadu ke DPR

Bisnis.com,10 Des 2019, 18:41 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Keluarga mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari Sulawesi Tenggara yang tewas saat demonstrasi menolak rancangan undang-undang kontroversi, yaitu Immawan Randi dan La Ode Yusuf mendatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengadu terkait kasus kekerasan aparat yang menimpa anaknya, Selasa (10/12/2019)./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA – Dua keluarga mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari Sulawesi Tenggara yang tewas saat demonstrasi menolak rancangan undang-undang kontroversi, yaitu Immawan Randi dan La Ode Yusuf mendatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka mengadu terkait kasus kekerasan aparat yang menimpa anaknya.

Pada pertemuan itu, Ibunda Yusuf, Endang mengatakan bahwa menemui kesulitan dalam mengungkap kasus anaknya. Ada perbedaan perlakuan karena hingga kini pelaku yang membuat anaknya meninggal belum juga terungkap. Sementara Randi sudah.

“Sampai saya bertemu langsung dengan Bapak Kapolda [Brigjend] Merdisyam. Dua kali saya bertemu beliau meminta transparansi bagaimana kasus anak saya. Karena terakhir saya mendapat berita dari media, kasus tertembaknya mahasiswa ini ditangani oleh Mabes Polri,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Endang menjelaskan bahwa kasus anaknya seperti dikesampingkan karena tidak ada perkembangan sama sekali. Janji polisi akan terus memberikan kabar terbaru tidak ditepati.

“Saya bertanya lagi [kepada Kapolda], ‘Pak kenapa kasus Yusuf sampai terhambat begini?’ Jawaban mereka karena tidak ada saksi, kurangnya saksi katanya,” jelasnya.

Ayah Randi, La Sali meminta proses penindakan kematian anaknya dapat dilakukan secara transparan. Selain itu, dia berharap agar pelaku dihukum dengan berat.

“Harapan saya sebagai orang tua Randi agar penembakan anak saya supaya dipecat dan dihukum berat. Barangkali itu harapan saya karena anak saya ini sudah tulang punggung keluarga ini,” katanya.

Desmond Junaidi Mahesa mewakili Komisi III mengatakan bahwa prihatinan atas kepergian Randi dan Yusuf. Dia berjanji akan menyampaikan keluhan keluarga Randi dan Yusuf kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

“Kalau misalkan menghukum seberat-beratnya, ini wilayah peradilan yang nanti akan yang tentunya ada hukum dipecat ini ada hukum di republik ini dan ada hukum masalah kedisiplinan. Jadi kalau seberat-beratnya kita akan sampaikan. Tapi kami Komisi Hukum tidak bisa menjawab seberat-beratnya dalam konteks yang nonhukum karena Komisi Hukum dan Keamanan Nasional,” jelasnya.

Sebelumnya, Yusuf dan Randi meninggal tertembak peluru yang diduga berasal dari tembakan aparat kepolisian setempat. Randi tewas tertembak saat bentrokan terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019). Sementara Yusuf sempat kritis dan akhirnya meninggal, Jumat (27/9) subuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Akhirul Anwar
Terkini