Gubernur Sulsel Sebut Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi

Bisnis.com,10 Des 2019, 18:45 WIB
Penulis: Andini Ristyaningrum
Awan gelap menggelayut di kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/11/2019)./Antara-Arnas Padda

Bisnis.com, MAKASSAR - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyatakan pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang paling rawan untuk melakukan tindakan korupsi. Karena itu, dalam masa pemerintahannya Nurdin berupaya memangkas sejumlah program untuk menghindari adanya praktik korupsi di lingkup Pemprov Sulsel.

"Jadi kami mengutamakan program prioritas dan harus menjadi perhatian kita, dengan menghindari program yang kecil-kecil, karena yang kecil-kecil itu yang sangat rawan masuk ke ranah korupsi," jelas Nurdin, usai menjadi pembicara pada Forum KPK mendengar, Senin (9/12/2019).

Nurdin Abdullah menilai kehadiran KPK dalam hal ini Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) memberi titik terang untuk mengawal penuh proses pengadaan barang dan jasa di Sulsel. Ia berharap dengan adanya pendampingan KPK seluruh program program yang telah dirancang bisa dimanfaatkan dalam jangka lama oleh masyarakat.

Kepada Kopsurgah Sulsel Nurdin juga melakukan pendampingan untuk setiap pengadaan barang dan jasa, menghadirkan CCTV di setiap instansi. Menurutnya proteksi terhadap setiap proses pengadaan barang dan jasa harus ditingkatkan.

"Ini harus betul-betul tingkatkan pengawasannya, karena di sini pengelolaan anggaran sangat penting kalau kita salah dalam penentuan ini akan fatal jadinya," jelas Nurdin.

Sebagai informasi, Nurdin Abdullah menjadi satu-satunya kepala daerah yang diundang untuk menjadi pembicara pada Forum Mendengarkan KPK dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi yang jatuh setiap 9 Desember. Dalam kesempatan itu, Nurdin menyampaikan upayanya menghadirkan birokrasi pemerintahan yang bersih di Sulsel.

Selain Nurdin, hadir pula sebagai narasumber Ketua KPK RI Agus Rahardjo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung KPK RI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini