Ketua DPRD DKI: TGUPP Mau Hidup, Silakan Gunakan Dana Operasional Gubernur

Bisnis.com,10 Des 2019, 08:56 WIB
Penulis: JIBI
Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan pernyataan pada awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/11/2019) malam/Antara-Ricky Prayoga

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengusulkan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP Anies Baswedan menggunakan dana operasional gubernur.

"Kalau TGUPP masih mau hidup silakan gunakan dana operasional Pak Gubernur," kata Prasetio dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI, Senin (9/12/2019).

Hal tersebut disampaikan Prasetio yang juga ketua DPRD DKI saat membahas anggaran untuk TGUPP dalam Rancangan APBD 2020 sebesar Rp 19,8 miliar.

Prasetio meminta pemerintah DKI memberikan penjelasan terkait alokasi dari Rp 19,8 miliar itu.

Prasetio mengatakan pada era pemerintahan Gubernur Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, TGUPP dibiayai dengan dana operasional gubernur, bukan dengan pos anggaran tersendiri.

"Karena dulu pakai dana operasional gubernur yang dulu," ujarnya.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Prasetio juga meminta evaluasi pertanggungjawaban kinerja TGUPP selama ini.

 "Saya minta Pak Sekda pertanggungjawaban TGUPP ini seperti apa," ujarnya.

Prestio juga mempertanyakan tupoksi dari TGUPP yang berjumlah 73 orang tersebut. Menurut dia, ada laporan ke DPRD bahwa kewenangan yang ada di TGUPP melebihi dari SKPD. Hal ini menyebabkan adanya kegaduhan di SKPD.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini