Kemenhub Didorong Libatkan Swasta Pacu Serapan Lulusan Sekolah Transportasi

Bisnis.com,10 Des 2019, 16:48 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Pelaut Indonesia/Ilustrasi-velasco indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas meminta Kementerian Perhubungan memanfaatkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam rangka meningkatkan kapasitas volume SDM di bidang transportasi.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Kennedy Simanjuntak menuturkan di antara berbagai sektor, perhubungan telah menjadi salah satu sektor dengan serapan tenaga kerja dengan jumlah lulusannya cukup tinggi, baik diserap oleh pemerintah maupun swasta.

Dia menyebut dari jumlah lulusan di lingkungan BPSDM Kemenhub pada 2018 yang sebanyak 3.826 orang, terserap oleh pemerintah 405 orang dan 3.182 diserap swasta. Artinya, hanya tersisa 275 orang.

"Bagaimana pendidikan vokasi perhubungan sudah match [sesuai] dekat dengan kebutuhan industri, tinggal diperbesar. Memperbesar ini bagaimana meningkatkan peran swasta," jelasnya, Selasa (10/12/2019).

Menurutnya, masih terdapat gap antara jumlah serapan tenaga kerja tersebut dengan proyeksi kebutuhan SDM sektor transportasi dalam negeri pada 2024 mendatang.

Kebutuhan tenaga kerja pelaut mencapai 1,72 juta tenaga kerja dengan kondisi saat ini baru 1,64 juta tenaga, SDM kereta api 20.060 tenaga kerja dari saat ini baru 12.390 orang. Sementara, tenaga kerja transportasi darat akan dibutuhkan sejumlah 26.930 orang dengan kondisi saat ini 2.300 orang.

"Belum lagi beberapa keahlian baru, ada MRT, LRT, kereta cepat yang butuh pengetahuan baru. Kebutuhan masih banyak, dan cukup kompeten," paparnya.

Dia menegaskan Kemenhub tinggal meningkatkan volume lulusannya saja, karena dari sisi link and match industri sudah cukup baik. "Dalam waktu singkat kita bermitra [dengan swasta] tingkatkan kapasitas sekaligus kompetensi lembaga pendidikan di dalam koordinasi Kemenhub," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendra Wibawa
Terkini