Kerek Kinerja Manufaktur, Utilisasi Sektor Dasar Dipacu

Bisnis.com,11 Des 2019, 10:22 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan), Founder PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) Prajogo Pangestu (kedua kanan), Presiden Direktur Chandra Asri Erwin Ciputra (kiri), Gubernur Banten Wahidin Halim (kedua kiri) menekan sirine meresmikan pabrik baru polyethylene (PE) CAP di Cilegon, Jumat (6/12/2019)./ANTARA-Asep Fathulrahman

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah telah menyiapkan langkah strategis untuk merealisasikan target pertumbuhan industri pengolahan nonmigas yang dipatok sebesar 5,3% pada 2020.

Menperin mengatakan pihaknya bakal mendorong utilisasi kapasitas industri di sejumlah sektor dasar guna memberikan efek berganda bagi manufaktur nasional. Dia mencontohkan pihaknya mendorong utilisasi di sektor petrokimia hulu melalui optimalisasi PT Tuban Petrochemical Industries (TPI), PT Chandra Asri Petrochemichal Tbk. dan realisasi investasi PT Lotte Chemichal Titan Tbk.

Peningkatan utilisasi kapasitas produksi dan investasi baru juga akan didorong untuk industri otomotif dan juga pertambangan.

"Menaikkan utilisasi kapasitas industri dasar yang menimbulkan multiplier effect besar, seperti industri petrokimia TPPI, Chandra Asri, Krakatau Steel, smelter nikel, dan investasi baru Lotte Petrochem," ujarnya kepada Bisnis baru-baru ini.

Agus mengatakan Kemenperin akan mendorong harmonisasi tarif dan berkoordinasi dengan kementerian lain untuk mengatur impor produk, seperti scrap dan kertas bekas. Langkah strategis itu dinilai sebagai upaya untuk melindungi industri dalam negeri.

Menurutnya, kehadiran omnibus law bakal mengurangi hambatan investasi di dalam negeri.

"[Langkah strategis lain] pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja industri untuk menaikkan produktivitas industri. Pengembangan kawasan industri dan IKM."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini