Fokus Pasar Domestik, Tekstil Hulu Butuh Dukungan Kebijakan Pro Industri

Bisnis.com,11 Des 2019, 14:25 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Karyawan mengambil gulungan benang di salah satu pabrik tekstil yang ada di Jawa Barat./JIBI-Rahmatullah

Bisnis.com, JAKARTA - Industri tekstil hulu perlu dukungan kebijakan pemerintah agar mampu kembali pertumbuhan setelah mencatatkan performa negatif pada 2019.

Redma Gita Wirawasta, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), mengatakan industri tekstil hulu akan berfokus mengembangkan pasar domestik agar mampu berakselerasi pada tahun depan. Pasar ekspor, katanya, belum cukup kondusif lantaran perang dagang antara Amerika Serikat dan China masih berlanjut.

Dia berharap pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang proindustri, terutama untuk melindungi pelaku usaha dari gempuran produk impor.

"Tekstil hulu akan bergantung pada pasar domestik, sebab kita tidak bisa mendorong ekspor di tengah kondisi global yang tidak karuan seperti ini," ujarnya kepada Bisnis.

Menurutnya, Kementerian Keuangan sudah menetapkan aturan yang mendukung industri hulu tekstil melalui kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) untuk beberapa jenis barang impor yang diatur dalam tiga peraturan menteri sekaligus. Namun menurutnya, peraturan Kementerian Perdagangan belum mendukung upaya serupa.

Dia menyoroti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag)  No.77/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permendag No.85/2015 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. Beleid itu merupakan revisi atas perubahan pertama Permendag No.85/2015 yang tercantum dalam Permendag No.64/2017. Regulasi itu dinilai masih membuka celah yang dapat memicu banjir impor.

"Menkeu sudah mengambil kebijakan tepat, tetapi instrumen lain di tata niaga belum ada perbaikan dan jauh dari harapan untuk mengendalikan impor."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Galih Kurniawan
Terkini