Bantuan Keuangan ke Tasikmalaya Capai Rp744 Miliar, Wagub Uu Bantah Peran Dirinya

Bisnis.com,11 Des 2019, 15:16 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (tengah)/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG--Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan kenapa Bantuan Keuangan Jabar 2020 ke Kabupaten Tasikmalaya mencapai Rp 744 miliar.

Wagub Uu mengatakan angka Rp744 miliar merupakan aspirasi pemerintah daerah yang sudah dikaji oleh lembaga eksekutif dan legislatif. Pihaknya menampik berperan menjadikan bantuan tersebut nilainya menjadi terkesan fantastis.

“Terus terang dalam masalah Bankeu dari Pemprov Jabar ini kan semuanya dirasionalisasikan dari pihak pengusul ke provinsi, dan juga dari pihak provinsi untuk membahas hal ini. Ini sudah mendapat pembahasan tidak tiba-tiba, tidak ujug-ujug seperti itu," katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (12/11/2019).

Menurutnya angka Rp744 miliar adalah hasil kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif saat pembahasan APBD Jabar 2020. Peran dirinya hanya sesuai tugas pokok dan fungsi wagub.

"Masalah peran tupoksi saya sebagai wakil hanya dalam koordinasi ASN, masalah kemiskinan, pengawasan, tupoksi saya hanya disitu. Adapun peran [bantuan keuangan] itu bukan peran sendirian tapi peran bersama,” ujarnya.

Uu memastikan tidak ada peran dirinya dalam menentukan besaran bantuan keuangan untuk bekas daerah yang pernah ia pimpin tersebut. Keputusan bantuan keuangan menurutnya murni berangkat dari kebutuhan daerah. Tasikmalaya menurutnya memerlukan banyak fasilitas umum untuk dibangun.

"Karena dulu di saat saya berusaha memisahkan kota Tasik dan Kabupaten Tasik menurut Pemerintah Pusat sarana dasar kabupaten kota akan dibantu, ternyata tidak. Artinya kabupaten Tasik membutuhkan,” tuturnya.

Dia juga memastikan angka bantuan tersebut belum final dan masih dikaji oleh Kementrian Dalam Negeri. "Ini adalah sebuah keputusan yang sudah diketok oleh DPRD dan Pemerintah karena ini belum final karena masih di Kemendagri. Belum final masih dievaluasi di Kemendagri," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini