Tingkatkan Penanaman Modal, BKPM Lakukan 6 Hal Ini

Bisnis.com,12 Des 2019, 18:00 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Ilustrasi kawasan industri./Dok. Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Koordinasi Penanaman Modal mendorong peningkatan investasi guna memacu pertumbuhan ekonomi.

Kepala Subdit Promosi Industri Manufaktur BKPM Ali Fauzi mengatakan bahwa badan tersebut bakal fokus pada enam hal agar investasi di Indonesia menjadi makin mudah.

Pertama, perbaikan peringkat kemudahan usaha.

Kedua, eksekusi realiasi investasi usaha.

Ketiga, mendorong investor besar untuk bermitra dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Ini salah satu yang gencar kami fasilitasi. Investasi diharapkan bisa menggandeng mitra dari UMKM, yang juga sudah juga sudah dibina Kementerian UMKM di mana UMKM juga sudah siap membantu investor asing maupun dalam negeri kalau butuh profil UMKM yang kompeten,” ungkapnya, Kamis (12/12/2019).

Selanjutnya, upaya keempat, adalah penyebaran investasi yang berkualitas dan tidak hanya terpusat di Pulau Jawa, tapi juga keluar Jawa.

Kelima, promosi terfokus berdasarkan sektor dan negara, dan keenam, meningkatkan investasi dalam negeri yang selama ini masih belum optimal.

“Untuk mendukungnya, BKPM juga akan fokus pada tiga hal, yaitu percepatan realisasi investasi, realisasi investasi secara OSS [online single submission] atau perizinan secara elektronik, dan mengkoordinasikan dengan seluruh kementerian agar dapat mengintegrasikan perizinan secara elektronik. Kemudian penyelesaian masalah investasi atau debottlenecking,” sambung Ali.

Adapun, untuk makin mempermudah, (keenam) seluruh proses perizinan investasi dan pemberian insentif fiskal akan berada di bawah kewenangan BKPM.

“Jadi, perizinan investasi sudah mulai diintegrasikan di BKPM, baik manual maupun lewat OSS, tetapi beberapa investor masih harus datang ke kementerian terkait, begitu juga di daerah. Harapannya semua bisa terintegrasi di kementerian supaya bisa diputuskan di BKPM sesuai amanah dari Presiden,” kata Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini