Nadiem tak Permasalahkan PPDB Zonasi Jalur Prestasi Peminatnya Nol Persen

Bisnis.com,12 Des 2019, 20:08 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Mendikbud dan Dikti Nadiem Makarim memimpin rapat pertama dengan eselon 1 dan 2 Kemendikbud, Kamis (24/10/2019)./Twitter @Kemdikbud_RI

Bisnis.com, JAKARTA  - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tidak mempersoalkan bila nantinya tidak ada calon siswa yang mengisi jalur prestasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berdasarkan sistem zonasi.

Nadiem mengubah persentase sistem zonasi, salah satunya jalur prestasi yang ditingkatkan menjadi 30 persen, dari 15 persen.

Nadiem menjelaskan hal itu bukan untuk menambah kuota jalur prestasi, melainkan memaksimalkan ruang tersebut.

"Bukan meningkatkan jalur prestasi ke 30 persen. Kita meningkatkan maksimal jalur prestasi. Kalau nol juga enggak apa-apa, silakan," kata Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/12/2019)

Nadiem mengatakan alasan pelonggaran dilakukan lantaran sistem zonasi yang lama dikhawatirkan tidak dapat dilaksanakan di pelosok yang jumlah masyarakatnya tidak merata.

"Karena sebelumnya itu zonasi dan perpindahan itu 85 persen. Ini yang kita takuti bahwa daerah dengan kondisi masing-masing mungkin tidak bisa memenuhi," terangnya.

Nadiem mengharapkan dengan pelonggaran sistem ini, pihak sekolah dan siswa jadi lebih fleksibel dalam pilihannya.
Mantan bos Go-Jek itu menyadari sistem zonasi ini belum cukup sebagai solusi pemerataan pendidikan. Hanya saja hal ini bisa jadi langkah awal.

Dia juga mengaku sudah mengarahkan Dinas Pendidikan agar menarik guru-guru yang berkumpul di satu sekolah favorit untuk mengajar di sekolah yang membutuhkan.

"Kenyataannya guru banyak bergerombol di sekolah yang orang tuanya mapan. Ini tidak boleh. Kepala dinas saya minta secara tegas untuk retribusi, memberikan guru-guru kepada sekolah-sekolah kekurangan," ucapnya.

Diketahui, Komposisi PPDB jalur zonasi menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini